Bareskrim Ciduk Penghina Jenderal (Purn) Moeldoko di Facebook
Minggu, 18 Oktober 2020 – 13:33 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain menangkap pelaku, Bareskrim juga menyita satu unit telepon genggam beserta SIM card dan akun Facebook. “Tersangka sudah dibawa ke Bareskrim bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Himawan.(cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim menangkap seorang berinisial MFB yang diduga menghina Kepala KSP Moeldoko melalui Facebook.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Asyik! Kreator Konten Bisa Dapat Cuan Tambahan Lewat Unggahan di Story, Begini Caranya