Bareskrim Dalami Isi Rekening Lino

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini (28/1) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Saksi kasus korupsi mobile crane di Pelindo II itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam hingga pukul 15.00.
Menurut Lino, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi data. Namun, katanya, satu pertanyaan adalah tentang rekeningnya di bank.
"Melengkapi data saja. Semua sudah saya serahkan. Rekening juga," katanya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Selebihnya, Lino menyebut tak ada hal spesial dalam pemeriksaannya kali ini. "Tidak ada yang khusus tadi cuma lengkapi data aja," tukas Lino.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan mantan Direktur Operasional Pelindo II, Feryaldi Noerlan sebagai tersangkanya. Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II mencapai Rp 37,9 miliar.(mg4/ara/elf/JPG)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini (28/1) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Saksi kasus korupsi mobile
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan