Bareskrim Dalami Laporan Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA - Laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pemimpin redaksi Metro TV, Putra Nababan, sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan Setnov itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Dalam laporan bernomor: LP/1392/XII/2015/Bareskrim tanggal 14 Desember 2015 itu, Setnov melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan UU ITE sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHPidana.
"Masih kami dalami apakah akan ditindaklanjuti (langsung) atau melaui Dewan Pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (15/12) di Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, nanti penyidik juga akan mendalami apakah unsur pidananya terpenuhi. "Kalau unsur pidananya terpenuhi, kami lanjutkan," tegasnya.
Jenderal bintang satu itu menambahkan pada saatnya nanti Setnov juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pemimpin redaksi Metro TV, Putra Nababan, sedang didalami oleh Bareskrim Mabes Polri. Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina