Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Selasa, 30 Oktober 2012 – 17:15 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kendaraan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti hari ini, Bareskrim kembali mendatangi Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk memverifikasi barang bukti dan berkas yang akan dilimpah. Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator ke tangan penyidik KPK. Oleh karena itu, semua kebutuhan terkait penyidikan, sudah sepatutnya diserahkan. Penghentian pemeriksaan itu berdasarkan surat Kapolri pada KPK 22 Oktober lalu.
"Hari ini memang ada verifikasi atas berkas, barang bukti yang akan diserahkan. Itu memang perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
Baca Juga:
Saat datang ke KPK sejumlah perwira polisi dari Bareskrim datang membawa 6 kontainer plastik dan dua koper besar serta satu perangkat keras komputer. Di dalam kontainer terdapat tumpukan dokumen tebal yang tersusun rapi. Tak terlihat petinggi Bareskrim seperti Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Nur Ali, yang pada kedatangan pertama beberapa pekan lalu ikut mendampingi para penyidiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi