Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Selasa, 30 Oktober 2012 – 17:15 WIB

Bareskrim dan KPK Verifikasi Berkas Perkara Simulator
Namun, Bambang tidak menjelaskan proses penghentian seperti apa yang dimaksud Polri. Pasalnya, ada dua orang dalam kasus simulator yang tidak berstatus tersangka di KPK, yaitu Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan. Belum diketahui, bagaimana nasib keduanya.
"Saya kutip surat Kapolri yang mengatakan bahwa proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pernyataan Kapolri seperti itu, jangan tanyakan ke kami tafsirannya. Tafsiran KPK, proses pemeriksaan sudah dihentikan. Pemeriksaan terhadap kasus simulator sudah dihentikan, tidak ada lagi pemeriksaan," pungkas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mulai bergerak mengurus pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP