Bareskrim Dianggap Profesional Ungkap Oknum Kemenperin di Balik Kasus IMEI Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai pengungkapan kasus IMEI ilegal oleh Bareskrim Polri sudah profesional.
Edi mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pendaftaran IMEI ilegal of contralized equipmen identity register (CEIR) itu.
Direktorat Siber Polri mengamankan enam pelaku dan mendeteksi jumlah kerugian negara sebesar Rp 353 miliar.
"Kita apresiasi kinerja Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kinerja profesional Polri ini banyak diapresiasi karena telah hadir sebagai pelundung negara dan rakyatnya dari kejahatan," kata Edi dalam keterangannya, Senin (31/7).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai tidak mudah mengungkap kasus seperti ini. Sebab, semua dilakukan menggunakan teknologi tinggi.
"Berkat kerja profesional Direktorar Siber Bareskrim Polri, kejahatan ini berhasil dibongkar," kata Edi.
Seperti diketahui, sebanyak enam tersangka ditangkap atas perkara tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai tidak mudah mengungkap kasus seperti ini.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana