Bareskrim Dicap Lamban Memproses Kasus Menko Tedjo
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, digeber Bareskrim Polri hari ini, Kamis (2/4).
Penyidik kembali memeriksa Ketua LSM Forum Warga Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.
"Saya datang sebagai saksi pelapor soal laporan (terhadap) Tedjo," kata Azaz di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4).
Dijelaskan Tigor, ini merupakan pemeriksaan yang ketiga baginya dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa saksi dari ICW dan KontraS.
Bahkan, kata Tigor, sebelumnya pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga dipanggil penyidik. "Tapi, sebagai pelapor kami tak berkenan. Yang ada saja ini sudah cukup," katanya.
Menurut Tigor, pemanggilannya kali ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti.
"Katanya ada yang kurang barang bukti berita-berita di media massa," ujar Tigor.
Dia berharap laporan ini cepat diproses. Sebab, lanjut Tigor, sampai sekarang Menteri Tedjo juga belum dipanggil. "Kelihatannya Bareskrim ini lamban memproses laporan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, digeber Bareskrim Polri hari ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK