Bareskrim Didesak Jemput Paksa Mantan Direktur Geo Dipa

Bareskrim Didesak Jemput Paksa Mantan Direktur Geo Dipa
Pengacara PT Bumi Gas Energy Bambang Siswanto Simamora mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo mengaku akan mengecek apakah Samsudin benar-benar sakit. Sebab, pada panggilan beberapa waktu lalu, Samsudin tak hadir dengan alasan sakit berdasarkan pemberitahuan pengacaranya.

"Saat ini masih sakit dan jika panggilan kedua tidak hadir kembali keterangan sakitnya akan kita cek.  Begitu dijanjikan tidak hadir juga harus membawa (menjemput). Jangan gegabah," kata Herry.

Soal pencekalan, Herry menjelaskan bahwa itu ada tahapan yang harus dilalui. Dijelaskan, pihaknya harus memastikan apakah tersangka berpotensi melarikan diri ke luar negeri dan masuk daftar pencarian orang. Kemudian, penyidik meminta izin pimpinan menajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sedangkan pengacara Samsudin, Imam Haryadi enggan mengomentari informasi kliennya yang diduga melaksanakan umrah.

Hanya saja,  Imam mengungkapkan kliennya belum menerima kembali surat panggilan setelah agenda pemeriksaan pertama berhalangan hadir karena sakit. Bahkan, saat ini Imam mengaku pihaknya tengah mengupayakan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri terhadap kliennya.

“Saat ini, Kapolri  sedang proses permohonan perlindungan hukum, namun kami belum cek kembali," tutur Imam.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Tim Kuasa Hukum PT Bumi Gas Energi mendesak Bareskrim Mabes Polri menjemput paksa mantan Direktur PT Geo Dipa Energy, Samsudin Warsa, tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News