Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
Sabtu, 25 Januari 2025 – 00:00 WIB

Bareskrim Polri. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
PN Jaksel pun membatalkan status tersangka dan surat perintah penahanan kepada Julia Santoso dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU di ASM dinyayakan tidak sah. (cuy/jpnn)
Dittipidter Bareskrim Polri diminta untuk membebaskan tersangka Julia Santoso yang menang dalam gugatan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya