Bareskrim Diminta Dalami Motif Bocornya Sprindik Anas
Kamis, 04 April 2013 – 16:58 WIB
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlapornya adalah Sekretaris Pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi.
Kendati demikian, kubu Tri Dianto berharap Bareskrim Polri dapat mengungkap siapa dalang di balik pembocoran draft sprindik tersebut. "Sesuai apa yang diumumkan komite etik, terlapor adalah sekretaris ketua KPK, tapi sekretaris disuruh siapa, dapat ijin siapa, itu kan kewajiban penyidik untuk menggali, bukan kita," kata Fredrick Yunadi di Mabes Polri, Kamis (4/4).
Baca Juga:
Fredrick menambahkan, laporan ini merupakan delik umum karena kliennya, Tri Dianto sangat untuk menyelamatkan lembaga KPK. Karena itu, dia mengaku tidak mau menuduh secara langsung saat disebutkan apakah Ketua KPK Abraham Samad ikut dilaporkan sebagai dalang di balik bocornya draft sprindik itu.
"Kita tidak mau menuduh. Kita hanya sesuai prosedur saja. Kita sebagai warga negara yang baik melaporkan untuk selamatkan KPK. Karena, gimana mau menyelamatkan KPK kalau oknum dilembaganya sendiri berkeliaran," jelas Fredrick.
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan