Bareskrim Diminta Dalami Motif Bocornya Sprindik Anas
Kamis, 04 April 2013 – 16:58 WIB
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlapornya adalah Sekretaris Pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi.
Kendati demikian, kubu Tri Dianto berharap Bareskrim Polri dapat mengungkap siapa dalang di balik pembocoran draft sprindik tersebut. "Sesuai apa yang diumumkan komite etik, terlapor adalah sekretaris ketua KPK, tapi sekretaris disuruh siapa, dapat ijin siapa, itu kan kewajiban penyidik untuk menggali, bukan kita," kata Fredrick Yunadi di Mabes Polri, Kamis (4/4).
Baca Juga:
Fredrick menambahkan, laporan ini merupakan delik umum karena kliennya, Tri Dianto sangat untuk menyelamatkan lembaga KPK. Karena itu, dia mengaku tidak mau menuduh secara langsung saat disebutkan apakah Ketua KPK Abraham Samad ikut dilaporkan sebagai dalang di balik bocornya draft sprindik itu.
"Kita tidak mau menuduh. Kita hanya sesuai prosedur saja. Kita sebagai warga negara yang baik melaporkan untuk selamatkan KPK. Karena, gimana mau menyelamatkan KPK kalau oknum dilembaganya sendiri berkeliaran," jelas Fredrick.
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya