Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
Jumat, 11 Oktober 2024 – 17:01 WIB
"Jadi tagihnya itu terakhir hanya tahun 2021. Jadi masa hutangnya sudah tidak bisa ditagih, sudah kadaluarsa, tetapi orangnya dinyatakan tersangka, inikan agak aneh," tuturnya. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri diminta untuk meninjau ulang penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya ke direksi PT KSM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi