Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
Jumat, 11 Oktober 2024 – 17:01 WIB
"Jadi tagihnya itu terakhir hanya tahun 2021. Jadi masa hutangnya sudah tidak bisa ditagih, sudah kadaluarsa, tetapi orangnya dinyatakan tersangka, inikan agak aneh," tuturnya. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri diminta untuk meninjau ulang penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya ke direksi PT KSM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro
- Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja
- Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M
- Sahroni: Pemberantasan Judi Online Jadi PR Besar Pemerintahan Baru
- Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Si Baju Biru Tak Asing