Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
Jumat, 11 Oktober 2024 – 17:01 WIB

Juniver Girsang dan Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri. Dok: source for JPNN.
"Jadi tagihnya itu terakhir hanya tahun 2021. Jadi masa hutangnya sudah tidak bisa ditagih, sudah kadaluarsa, tetapi orangnya dinyatakan tersangka, inikan agak aneh," tuturnya. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri diminta untuk meninjau ulang penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya ke direksi PT KSM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka