Bareskrim Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Denny Indrayana
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Mereka meminta agar Bareskrim Polri segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Denny Indrayana.
Korlap aksi Roy Suproyo mengatakan, kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu sudah berjalan selama empat tahun. Namun, perkara tersebut belum juga naik ke kejaksaan.
“Karena sudah mangkrak empat tahun, kami minta kepolisian segea menyelesaikan perkaranya,” ujar Roy di lokasi.
Menurut Roy, Denny terjerat kasus ketika menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
Denny diduga melakukan penunjukan langsung dua vendor untuk mengoperasionalkan sistem payment gateway atau sistem pembayaran paspor secara online.
Dalam pelaksanaan sistem terdapat bayaran Rp 5.000. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
“Kami harap pihak kepolisian tidak menunda-nunda lagi proses hukum yang menjerat Denny. Kasus ini harus ditindaklanjuti segera demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat Indonesia,” tegas dia.
Bareskrim Polri segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Denny Indrayana terkait sistem payment gateway.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya