Bareskrim Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Denny Indrayana

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Mereka meminta agar Bareskrim Polri segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Denny Indrayana.
Korlap aksi Roy Suproyo mengatakan, kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu sudah berjalan selama empat tahun. Namun, perkara tersebut belum juga naik ke kejaksaan.
“Karena sudah mangkrak empat tahun, kami minta kepolisian segea menyelesaikan perkaranya,” ujar Roy di lokasi.
Menurut Roy, Denny terjerat kasus ketika menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).
Denny diduga melakukan penunjukan langsung dua vendor untuk mengoperasionalkan sistem payment gateway atau sistem pembayaran paspor secara online.
Dalam pelaksanaan sistem terdapat bayaran Rp 5.000. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
“Kami harap pihak kepolisian tidak menunda-nunda lagi proses hukum yang menjerat Denny. Kasus ini harus ditindaklanjuti segera demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat Indonesia,” tegas dia.
Bareskrim Polri segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Denny Indrayana terkait sistem payment gateway.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar