Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri diminta dapat mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Mulyadi menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik saat ini masih belum mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
"Saya minta Bareskrim memproses hukum kasus ini secara komprehensif dan mengungkap aktor-aktor intelektual lainnya yang juga terlibat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/12).
Mulyadi mengaku menyambut baik langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan dua orang notaris dan satu asisten sebagai tersangka. Namun, dia menilai ketiga pelaku itu bukanlah aktor utama pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.
Dia meyakini setidaknya masih ada dua klaster pelaku yang belum terungkap. Klaster pertama, kata dia, yakni pegawai manajemen BSB yang menggunakan akta palsu tersebut untuk proses administrasi secara internal serta untuk dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sangat jelas bahwa akta palsu ini digunakan baik secara internal maupun eksternal. Jadi terang sekali ada pihak di manajemen yang juga terlibat dalam pemalsuan dokumen," kata dia.
Sementara untuk klaster kedua, kata dia, merupakan aktor utama pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Sebab, Mulyadi menilai aksi pemalsuan dokumen tersebut tidak mungkin dilakukan oleh kedua notaris tanpa dasar permintaan pihak tertentu.
Pasalnya, dia mengaku janggal apabila pemalsuan dokumen itu dilakukan tanpa sengaja ataupun niat tertentu. Apalagi, kata dia, dokumen itu sangatlah penting untuk pemilihan Direksi BSB.
Bareskrim Polri diminta untuk segera mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita