Bareskrim Dinilai Tak Bernyali Periksa Oknum DPRD DKI
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keseriusan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemprov DKI. Pasalnya, sampai hari ini tidak terlihat adanya niat pihak kepolisian untuk mengusut keterlibatan oknum DPRD DKI Jakarta.
Menurut peneliti ICW Firdaus Ilyas, saat ini seharusnya sudah ada anggota DPRD yang ditetapkan jadi tersangka. Namun, jangankan tersangka, pemeriksaan terhadap politikus Kebon Sirih pun belum pernah dilakukan.
"Orang ada yang baru sehari dilaporin tiga hari kemudian sudah jadi tersangka, ini kasus UPS konvensional dan gampang banget. Sudah bisa kebaca siapa oknum legislatif ataupun eksekutifnya. Liat dari rekeningnya juga gampang," kata peneliti ICW Firdaus Ilyas saat dihubungi wartawan, Rabu (22/4).
Berdasarkan data yang dimiliki ICW, lanjut Firdaus, dalam kasus UPS ada oknum DPRD DKI yang terlibat dalam pengusulan anggaran ke suku dinas terkait. Mengenai hal ini, ICW telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Bahkan, tambahnya, jika Bareskrim serius menangani kasus UPS, mereka bisa mengungkap juga dugaan suap dan pencucian uang oknum DPRD.
"Jadi memang ini Mabes Polri belum ada progress dan keberanian untuk menyeret oknum-oknum kunci dalam kasus UPS ini," tegasnya.
Lebih lanjut Firdaus mengingatkan bahwa kasus ini mendapat perhatian besar dari publik. Karenanya, Polri harusnya memanfaatkan momentum ini untuk membuktikan bahwa mereka tidak kalah dari KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
"Sekarang publik makin mempertanyakan komitmen Mabes Polri. Padahal dia bisa mendahului aparat penegakan hukum yang lain," pungkas Firdaus. (dil/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keseriusan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan