Bareskrim Endus Dugaan Korupsi Program Rumah DP Nol Persen di BUMD DKI

Bareskrim Endus Dugaan Korupsi Program Rumah DP Nol Persen di BUMD DKI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengendus dugaan korupsi di balik proyek kepemilikan rumah tanpa uang muka atau DP Nol Persen yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam rangka mengungkap dugaan korupsi itu, polisi telah meminta keterangan pihak PD Sarana Jaya.

Perusahaan yang bergerak di bidang properti itu menjadi pelaksana pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol Persen. PT Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemprov DKI.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, polisi telah memanggil pihak PT Sarana Jaya. “Untuk diminta klarifikasi,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (10/3).

Namun, Argo belum mau memerinci lebih jauh soal pengusutan kasus tersebut. Alasannya, penyidik masih bekerja dan perlu waktu.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah melayangkan sejumlah panggilan kepada pihak-pihak di PD Sarana Jaya. Surat panggilan itu berkaitan dengan pengungkapan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.(cuy/jpnn)

1110 Penerbangan Terdampak Corona

 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada pihak-pihak di PD Sarana Jaya terkait dugaan korupsi dalam program rumah tanpa uang muka.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News