Bareskrim Fokus Telusuri Keterlibatan Petinggi Bulog
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan distribusi beras bersubsidi.
Kasus ini menjerat salah satu petinggi, yakni Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Indarato.
"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap lima tersangka oleh penyidik. Kita tunggu saja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi kemarin.
Menurut Agus, pihaknya memeriksaa Agus dan empat tersangka lainnya untuk membuat terang mengapa ada distribusi beras bersubsidi ke perusahaan swasta yang tidak resmi.
"Penangkapan ini terkait dengan pengembangan penyidikan kasus beredarnya beras oplosan Thailand dan Tegal yang sebenarnya untuk kegiatan operasi pasar. Ini fokus penyidikan sekarang," tegas Agung.
Seperti diketahui, beras bulog ini merupakan beras impor yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
CBP yang dikelola Bulog ini sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menstabilkan harga beras nasional sekaligus untuk menjaga stok dan pasokan beras dalam negeri.
"Seharusnya CBP ini hanya boleh diditribusikan oleh Bulog kepada distributor resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Namun faktanya telah ditemukan penyimpangan dalam proses distribusi Bulog. Dimana distributor yang menerima CBP ini tidak memiliki izin atau bukan distributor yang ditunjuk oleh pemerintah," kata dia.
JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan distribusi beras bersubsidi. Kasus ini
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan