Bareskrim Gagalkan Keberangkatan 148 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 148 korban perdagangan manusia ke Timur Tengah.
Penyidik juga mengamankan sembilan tersangka yang diduga sebagai penyalur korban.
Para tersangka itu adalah Purti Umayah alias Bunda Putri, Andri Supendi alias Andre, Sukima, Kustini, Ali Jufri, Abi Muhamad, Mansyur, Rudy, dan Alwi Tofan.
Kabareskrik Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, para korban rencananya akan dipekerjakan secara ilegal sebagai pembantu rumah tangga. Untuk menggaet korban, para tersangka menjanjikan pekerjaan yang mapan di Timur Tengah.
"Mereka menggunakan berbagai modus, salah satunya menggunakan visa umrah," kata Ari di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Untuk menyeberangkan calon korban, pelakubiasanya juga menggunakan jalur laut.
Para korban dikirim lewat jalur tikus seperti Entikong, Batam, dan Nunukan.
"Setelah sampai di wilayah perbatasan, sudah ada pelaku lainnya yang menunggu untuk diberangkatkan," kata Ari.
Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 148 korban perdagangan manusia ke Timur Tengah.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar