Bareskrim Gagalkan Keberangkatan 148 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 148 korban perdagangan manusia ke Timur Tengah.
Penyidik juga mengamankan sembilan tersangka yang diduga sebagai penyalur korban.
Para tersangka itu adalah Purti Umayah alias Bunda Putri, Andri Supendi alias Andre, Sukima, Kustini, Ali Jufri, Abi Muhamad, Mansyur, Rudy, dan Alwi Tofan.
Kabareskrik Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, para korban rencananya akan dipekerjakan secara ilegal sebagai pembantu rumah tangga. Untuk menggaet korban, para tersangka menjanjikan pekerjaan yang mapan di Timur Tengah.
"Mereka menggunakan berbagai modus, salah satunya menggunakan visa umrah," kata Ari di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Untuk menyeberangkan calon korban, pelakubiasanya juga menggunakan jalur laut.
Para korban dikirim lewat jalur tikus seperti Entikong, Batam, dan Nunukan.
"Setelah sampai di wilayah perbatasan, sudah ada pelaku lainnya yang menunggu untuk diberangkatkan," kata Ari.
Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 148 korban perdagangan manusia ke Timur Tengah.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini