Bareskrim Gagalkan Keberangkatan 148 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah
Rabu, 17 Mei 2017 – 14:20 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, kasus ini bisa diungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sepanjang Januari hingga Mei 2017.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Herry, para tersangka tidak saling mengenal satu sama lain.
Mereka ternyata bekerja sendiri-sendiri merekrut calon korbannya.
"Jadi para tersangka ini agen-agen penyalur TKI Ilegal dan agen umrah ilegal. Sindikatnya sendiri-sendiri," kata Rudolf.
Penyidik menjerat mereka dengan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 148 korban perdagangan manusia ke Timur Tengah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar