Bareskrim Gagalkan Pengiriman 18 TKI Ilegal
Jumat, 24 November 2017 – 22:12 WIB
Lalu pada hari ini (24/11), Maslah dibawa ke Jakarta dengan pesawat diterbangkan dari Surabaya pada pukul 19.30 WIB.
“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ucap Ferdi.
Pengungkapan kasus ini kata dia, merupakan salah satu kasus atensi dari KBRI Kuala Lumpur dan KBRI Arab Saudi.
Sementara untuk pelaku akan dikenakan Pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 39 tahun 2004. (mg1/jpnn)
Dari penangkapan, petugas juga menyita sebuah handphone, dua buku rekening, dua kartu ATM dan buku catatan TKI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan