Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi dari Belanda
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi pada Jumat (21/7) lalu. Ekstasi ini diduga berasal dari Belanda. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi ini diduga dikendalikan dari dalam Nusakambangan.
"Jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium dengan berat satu bungkusnya 2,2 kg, satu butir ekstasi sama dengan 0,2 gram, atau 10 ribu butir (per bungkus). Jadi total 1,2 juta butir," kata Eko dalam keterangan yang diterima, Senin (31/7).
Awalnya, kata dia, pihaknya menangkap penerima ekstasi inisial KC alias Acung di Jalan Raya Kali Baru, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan.
"Kemudian pada 23 Juli, satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi," kata Eko.
Pihak kepolisian, lanjut Eko, berhasil menangkap kurir inisial E di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Kota Tangsel. Eko menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. "Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," tandas dia. (mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi pada Jumat (21/7) lalu. Ekstasi ini diduga berasal dari Belanda. Direktur Tindak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan