Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu dan 28 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia
Jumat, 20 September 2019 – 22:44 WIB

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia. Foto: Anita Permata Dewi/Antara
IS mengatakan tergiur pekerjaan ini karena dijanjikan uang Rp 30 juta untuk sekali pengiriman. Namun dia mengaku belum mendapatkan upah sampai akhirnya ia ditangkap polisi.
Polisi saat ini telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu buronan berinisial AC yang diduga berperan mengendalikan penerimaan narkoba dari Malaysia. (ant/jpnn)
38 kg sabu-sabu dan 28 ribu butir ekstasi dikirim dari Malaysia ke Riau menggunakan kapal laut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar