Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu dan 28 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia
Jumat, 20 September 2019 – 22:44 WIB
IS mengatakan tergiur pekerjaan ini karena dijanjikan uang Rp 30 juta untuk sekali pengiriman. Namun dia mengaku belum mendapatkan upah sampai akhirnya ia ditangkap polisi.
Polisi saat ini telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu buronan berinisial AC yang diduga berperan mengendalikan penerimaan narkoba dari Malaysia. (ant/jpnn)
38 kg sabu-sabu dan 28 ribu butir ekstasi dikirim dari Malaysia ke Riau menggunakan kapal laut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan