Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Parlindungan Silitonga mengatakan, keempat pelaku berinisial A, H alias A, BC, dan TCYK.
“Khusus TCYK merupakan warga Singapura. Benih ini dikirim dari Jambi, lalu ke Batam sebelum dibawa ke Singapura,” kata Parlindungan kepada wartawan, Kamis (10/7).
BACA JUGA: 4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
Dia menuturkan, penangkapan ini bermula dari petugas yang dapat informasi akan adanya perdagangan benih lobster dari Bengkulu menuju Singapura pada 1 Juli 2019 lalu. Benih hendak dikirim lewat jalur Jambi menuju Batam sebelum dibawa ke Singapura.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan di jalur itu dan bekerja sama dengan BKIPM Jambi,” sambung Parlindungan.
Kemudian, pada 2 Juli, petugas yang telah tiba di Jambi mengamati kedatangan pelaku. Pada 3 Juli, dua unit kendaraan minibus yang mengangkut benis lobster dihentikan petugas.
“Dari sana ditemukan benih lobster sebanyak 113.412 ekor,” tambah Parlindungan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka