Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Parlindungan Silitonga mengatakan, keempat pelaku berinisial A, H alias A, BC, dan TCYK.
“Khusus TCYK merupakan warga Singapura. Benih ini dikirim dari Jambi, lalu ke Batam sebelum dibawa ke Singapura,” kata Parlindungan kepada wartawan, Kamis (10/7).
BACA JUGA: 4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
Dia menuturkan, penangkapan ini bermula dari petugas yang dapat informasi akan adanya perdagangan benih lobster dari Bengkulu menuju Singapura pada 1 Juli 2019 lalu. Benih hendak dikirim lewat jalur Jambi menuju Batam sebelum dibawa ke Singapura.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan di jalur itu dan bekerja sama dengan BKIPM Jambi,” sambung Parlindungan.
Kemudian, pada 2 Juli, petugas yang telah tiba di Jambi mengamati kedatangan pelaku. Pada 3 Juli, dua unit kendaraan minibus yang mengangkut benis lobster dihentikan petugas.
“Dari sana ditemukan benih lobster sebanyak 113.412 ekor,” tambah Parlindungan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan