Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Parlindungan Silitonga mengatakan, keempat pelaku berinisial A, H alias A, BC, dan TCYK.
“Khusus TCYK merupakan warga Singapura. Benih ini dikirim dari Jambi, lalu ke Batam sebelum dibawa ke Singapura,” kata Parlindungan kepada wartawan, Kamis (10/7).
BACA JUGA: 4 Perampok Bermodus Tuduh Korban Sebagai Bandar Narkoba Diringkus
Dia menuturkan, penangkapan ini bermula dari petugas yang dapat informasi akan adanya perdagangan benih lobster dari Bengkulu menuju Singapura pada 1 Juli 2019 lalu. Benih hendak dikirim lewat jalur Jambi menuju Batam sebelum dibawa ke Singapura.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan di jalur itu dan bekerja sama dengan BKIPM Jambi,” sambung Parlindungan.
Kemudian, pada 2 Juli, petugas yang telah tiba di Jambi mengamati kedatangan pelaku. Pada 3 Juli, dua unit kendaraan minibus yang mengangkut benis lobster dihentikan petugas.
“Dari sana ditemukan benih lobster sebanyak 113.412 ekor,” tambah Parlindungan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku yang berusaha menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi