Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Lobster ke Luar Negeri
Minggu, 11 Juni 2017 – 14:00 WIB

ILustrasi. Foto: dokumen JPNN
Modus tersangka, kata Purwadi, adalah melalui jasa protokol TNI di Bandar Soetta inisial Sertu SU yang kini tengah ditangani Polisi Militer TNI.
Tersangka Adhar mendapat perintah melalui telepon dari Jaka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan koper berisi bibit lobser melalui protokol TNI tersebut untuk dikirim ke Singapura.
"Tersangka juga menyuruh orang lain (saksi W) memberangkatkan bibit lobster dari Lombok transit Soekarno-Hatta ke Singapura," paparnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. (boy/jpnn)
Tim Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Dittipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian menggagalkan penyelundupan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Poo Makna