Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Lobster ke Luar Negeri
Minggu, 11 Juni 2017 – 14:00 WIB
Modus tersangka, kata Purwadi, adalah melalui jasa protokol TNI di Bandar Soetta inisial Sertu SU yang kini tengah ditangani Polisi Militer TNI.
Tersangka Adhar mendapat perintah melalui telepon dari Jaka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan koper berisi bibit lobser melalui protokol TNI tersebut untuk dikirim ke Singapura.
"Tersangka juga menyuruh orang lain (saksi W) memberangkatkan bibit lobster dari Lombok transit Soekarno-Hatta ke Singapura," paparnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. (boy/jpnn)
Tim Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Dittipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian menggagalkan penyelundupan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal