Bareskrim Gandeng BPOM dan Menkes, Bentuk Satgas Penanganan Vaksin Palsu

Bareskrim Gandeng BPOM dan Menkes, Bentuk Satgas Penanganan Vaksin Palsu
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri resmi membentuk satuan tugas untuk menangani kasus vaksi bayi palsu. Dalam hal ini, Bareskrim mengandeng sejumlah pihak terkait. Yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Satgas ini, nantinya akan menyelidiki dan mengevaluasi vaksin bayi palsu, mulai dari hilir hingga hulu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, polisi akan bekerja mengembangkan penemuan vaksin palsu itu di daerah yang disinyalir sudah tersebar.

"Kami terus memburu di manapun distribusi vaksin palsu berada. Kami akan kerja sama dengan penyidik di masing-masing Polda, Polres, dan Polsek di Indonesia. Kami akan menemukan dan mengumpulkan vaksin palsu. Kemudian, dinamika penyidikan akan berproses ke kejaksaan," ujar Agung di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).

Menurut Agung, evaluasi dan penyelidikan akan dirapatkan setiap hari. Dengan cara itu diharapkan bisa segera menyelesaikan kasus vaksin bayi palsu, yang sudah sangat meresahkan.

"Kami bekerja secepatnya. Besok rapat khusus dan segera bertindak melihat fenomena yang ada di lapangan. Pelaksaannya akan bekerja sama dengan stake holder sebaik-baiknya," tandas Agung. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri resmi membentuk satuan tugas untuk menangani kasus vaksi bayi palsu. Dalam hal ini, Bareskrim mengandeng sejumlah pihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News