Bareskrim Gandeng Polisi China Buru Pengendali Sabu 1,6 Ton
jpnn.com, BATAM - Bareskrim Polri memastikan akan berkoordinasi dengan polisi China untuk mengungkap tersangka Tan, bos dari empat kru kapal ikan Min Lian Yu Yun penyeludup 1,6 ton sabu-sabu ke Batam, Kepri.
"Kami belum tau, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerjasama dengan polisi China," kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2).
Lao disebut-sebut oleh salah satu kru kapal Mian Lian Yu Yun, Chen Mai Aseng, 68 sebagai pemilik kapal dan menyuruh ke empat orang tersebut menuju ke Indonesia. Turman mengatakan sudah meminta keterangan dari Chen.
"Ini sedang kami dalami," tutur Turman.
Selain itu, kata Turman, pihaknya juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar penyidik.
"Supaya tau ke mana saja rute kapal, dan siapa yang dihubungi nakhodanya," tuturnya.
Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman. "Kami sedang melakukan pendalaman," ucapnya singkat.
Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani masih tetap berada di Batam.
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan polisi China, untuk mengungkap bos dari empat kru kapal Min Lian Yu Yun yang menyeludupkan 1,6 to
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar