Bareskrim Gandeng Polisi China Buru Pengendali Sabu 1,6 Ton
jpnn.com, BATAM - Bareskrim Polri memastikan akan berkoordinasi dengan polisi China untuk mengungkap tersangka Tan, bos dari empat kru kapal ikan Min Lian Yu Yun penyeludup 1,6 ton sabu-sabu ke Batam, Kepri.
"Kami belum tau, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerjasama dengan polisi China," kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2).
Lao disebut-sebut oleh salah satu kru kapal Mian Lian Yu Yun, Chen Mai Aseng, 68 sebagai pemilik kapal dan menyuruh ke empat orang tersebut menuju ke Indonesia. Turman mengatakan sudah meminta keterangan dari Chen.
"Ini sedang kami dalami," tutur Turman.
Selain itu, kata Turman, pihaknya juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar penyidik.
"Supaya tau ke mana saja rute kapal, dan siapa yang dihubungi nakhodanya," tuturnya.
Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman. "Kami sedang melakukan pendalaman," ucapnya singkat.
Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani masih tetap berada di Batam.
Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan polisi China, untuk mengungkap bos dari empat kru kapal Min Lian Yu Yun yang menyeludupkan 1,6 to
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa