Bareskrim Garap 10 Saksi Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seharusnya ada 11 saksi yang diperiksa Bareskrim.
Namun, katanya, yang hadir hanya 10 orang saksi saja.
“Dari 11 orang yang diundang Bareskrim, telah dihadiri oleh sepuluh orang,” ujar Brigjen Ramadhan dalam siaran persnya, Senin (7/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa untuk satu orang saksi akan dijadwalkan ulang.
Namun, dia belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang tersebut.
“Permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang oleh penyidik,” kata Ramadhan.
Dia menjelaskan bahwa sepuluh saksi yang sudah diperiksa berasal dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya. Simak selengkapnya.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun