Bareskrim Garap 10 Saksi Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seharusnya ada 11 saksi yang diperiksa Bareskrim.
Namun, katanya, yang hadir hanya 10 orang saksi saja.
“Dari 11 orang yang diundang Bareskrim, telah dihadiri oleh sepuluh orang,” ujar Brigjen Ramadhan dalam siaran persnya, Senin (7/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa untuk satu orang saksi akan dijadwalkan ulang.
Namun, dia belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang tersebut.
“Permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang oleh penyidik,” kata Ramadhan.
Dia menjelaskan bahwa sepuluh saksi yang sudah diperiksa berasal dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya. Simak selengkapnya.
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan