Bareskrim Garap 10 Saksi Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seharusnya ada 11 saksi yang diperiksa Bareskrim.
Namun, katanya, yang hadir hanya 10 orang saksi saja.
“Dari 11 orang yang diundang Bareskrim, telah dihadiri oleh sepuluh orang,” ujar Brigjen Ramadhan dalam siaran persnya, Senin (7/2).
Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa untuk satu orang saksi akan dijadwalkan ulang.
Namun, dia belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang tersebut.
“Permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang oleh penyidik,” kata Ramadhan.
Dia menjelaskan bahwa sepuluh saksi yang sudah diperiksa berasal dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi kasus dugaan suap karantina Selebgram Rachel Vennya. Simak selengkapnya.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku