Bareskrim Garap 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Penipuan Quotex
Senin, 07 Maret 2022 – 20:57 WIB

Bareskrim Polri garap 2 perusahaan terkait kasus peniluan Quotex. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim pada 3 Februari 2022.
Seorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim dengan tuduhan judi online, penipuan, dan pencucian uang.
RA merasa ditipu setelah menonton video YouTube Doni yang menyiarkan platform Quotex.
Korban mengaku tergiur dengan pernyataan pria yang sering disebut Crazy Rich Bandung itu yang menyebut kekayaannya berasal dari berinvestasi di Quotex. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan payment gateway dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka