Bareskrim Garap 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Penipuan Quotex

Bareskrim Garap 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Penipuan Quotex
Bareskrim Polri garap 2 perusahaan terkait kasus peniluan Quotex. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim pada 3 Februari 2022.

Seorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim dengan tuduhan judi online, penipuan, dan pencucian uang.

RA merasa ditipu setelah menonton video YouTube Doni yang menyiarkan platform Quotex.

Korban mengaku tergiur dengan pernyataan pria yang sering disebut Crazy Rich Bandung itu yang menyebut kekayaannya berasal dari berinvestasi di Quotex. (cuy/jpnn)


Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan payment gateway dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News