Bareskrim Garap Buni Yani dan Dua Ahli
Kamis, 10 November 2016 – 13:13 WIB
Agus berharap agar proses penyelidikan itu bisa rampung sebelum Kamis (17/11) pekan depan. Sehingga, Bareskrim bisa menentukan status kasus Ahok.
"Mudah-mudahan minggu depan rangkaian pemeriksaan terhadap proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas," tandas Agus.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini (10/11) memeriksa Buni Yani yang dianggap sebagai penyebar video Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak