Bareskrim Garap Buni Yani dan Dua Ahli
Kamis, 10 November 2016 – 13:13 WIB

Buni Yani. Foto: dokumen JPNN.Com
Agus berharap agar proses penyelidikan itu bisa rampung sebelum Kamis (17/11) pekan depan. Sehingga, Bareskrim bisa menentukan status kasus Ahok.
"Mudah-mudahan minggu depan rangkaian pemeriksaan terhadap proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas," tandas Agus.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini (10/11) memeriksa Buni Yani yang dianggap sebagai penyebar video Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja