Bareskrim Garap Dua Komisioner Komisi Yudisial

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/7).
"Dijadwalkan hari ini pukul 10.00," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (27/7).
Ini merupakan panggilan yang kedua terhadap dua pimpinan lembaga tersebut. Sebelum Lebaran, Bareskrim sudah mengagendakan pemeriksaan keduanya.
"Namun kala itu, pemeriksaan ditunda hingga usai Lebaran. KY minta sendiri untuk ditunda hingga selesai Lebaran," ujar pria yang karib disapa Buwas ini.
Buwas menambahkan, hingga pagi tadi pihak tersangka mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Jika berhalangan, tidak hadir, kami menunggu proses mediasi," jelas Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus