Bareskrim Garap Dua Komisioner Komisi Yudisial
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/7).
"Dijadwalkan hari ini pukul 10.00," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (27/7).
Ini merupakan panggilan yang kedua terhadap dua pimpinan lembaga tersebut. Sebelum Lebaran, Bareskrim sudah mengagendakan pemeriksaan keduanya.
"Namun kala itu, pemeriksaan ditunda hingga usai Lebaran. KY minta sendiri untuk ditunda hingga selesai Lebaran," ujar pria yang karib disapa Buwas ini.
Buwas menambahkan, hingga pagi tadi pihak tersangka mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Jika berhalangan, tidak hadir, kami menunggu proses mediasi," jelas Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani