Bareskrim Garap Gubernur Papua dan 2 Pejabat Pemprov
jpnn.com, JAKARTA - Setelah dua kali mangkir, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (4/9).
"Sekarang sedang berlangsung pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2013-2016," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Erwanto.
Erwanto menambahkan, penyidik juga tengah memeriksa dua saksi dari unsur Pemprov Papua.
Mereka adalah Bendahara Umum Daerah Papua Theodorus Rumbiya dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Ridwan Rumasukun.
Sebelumnya, Bareskrim mengendus adanya penyalahgunaan dana beasiswa dalam APBD Papua 2014-2017.
Kasus ini sudah sampai dalam tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia
- Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Polisi Usut Kericuhan saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe
- Dunia Hari Ini: Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Berakhir Ricuh
- Kapolda: Situasi di Jayapura Sudah Kondusif, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
- Ada Penyusup di Massa Pengiring Jenazah Lukas Enembe, Rusuh, tetapi Polisi Tetap Soft