Bareskrim Garap Haji Lulung, Ini Reaksi Ketua DPRD DKI

Bareskrim Garap Haji Lulung, Ini Reaksi Ketua DPRD DKI
Bareskrim Garap Haji Lulung, Ini Reaksi Ketua DPRD DKI

Alex adalah PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan, Zaenal merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. ‎Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(gil/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan ‎terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News