Bareskrim Garap Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Kamis (24/2).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Indra Kenz diperiksa sebagai salah satu saksi terlapor.
"Hari Kamis diperiksa pukul 10.00,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Indra Kenz. Sebab, pada panggilan perdana Jumat (18/2) lalu, dia tak bisa hadir karena masih di luar negeri.
Diketahui Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo pada Jumat (18/2).
Dari gelar itu, disimpulkan ada tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Gelar perkara dipimpin Wadir Dittipideksus terkait kasus dugaan perjudian, ujaran kebohongan atau hoaks, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Penyidik Bareskrim bakal melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada Kamis (24/2) ini dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu