Bareskrim Garap Novel Baswedan Besok
Senin, 23 Februari 2015 – 16:01 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok.
Novel diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Novel. Pada pemanggilan pertama, Novel tak hadir dengan alasan tertentu yang tak disebutkan Polri.
"Iya, besok panggilan kepada saudara NB sebagai tersangka," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Baca Juga:
Polri berharap Novel hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi pada 2004 lalu di Bengkulu.
"Diharapkan yang bersangkutan hadir," tegas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok. Novel diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani