Bareskrim Garap Novel Baswedan Besok
Senin, 23 Februari 2015 – 16:01 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok.
Novel diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Novel. Pada pemanggilan pertama, Novel tak hadir dengan alasan tertentu yang tak disebutkan Polri.
"Iya, besok panggilan kepada saudara NB sebagai tersangka," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Baca Juga:
Polri berharap Novel hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka penganiayaan yang terjadi pada 2004 lalu di Bengkulu.
"Diharapkan yang bersangkutan hadir," tegas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok. Novel diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional