Bareskrim Garap Pelapor Dugaan Makar Eks Jubir HTI-Mardani
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem' dalam gerakan #2019GantiPresiden dengan terlapor politikus PKS Mardani Ali Sera dan mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.
Pemeriksaan tahap awal adalah memeriksa pihak pelapor, yakni Komarudin (Komar) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Komar yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakay Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Adhel Setiawan dan M Ridwan itu menjawab pertanyaan seputar kronologi laporannya.
Komar pun menuturkan, dugaan makar itu bermula dari video yang beredar dan menampilkan tiga orang yang diduga Mardani Ali Sera, Ismail Yusanto, dan seorang yang tidak dikenal. Ketiganya mengucapkan 2019 ganti preisden, ganti sistem, dan bertakbir.
Menurut dia, pernyataan ganti presiden dan ganti sistem sebagai bentuk kampanye untuk gerakan makar.
“Pernyataan 2019 ganti presiden yang diucapkan oleh Mardani Ali Sera, bisa diasumsikan bahwa mereka ingin menggulingkan presiden,” kata Komar kepada wartawan, Jumat (16/11).
Sementara itu, pernyataan ganti sistem yang diucapkan Ismail Yusanto adalah sebuah ajakan atau kampanye yang bermaksud untuk mengganti sistem kenegaraan yang sudah baku dan sah, yakni Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang dicita-citakan oleh Ismail Yusanto, yakni sistem khilafah.
“Kita semua tahu, Ismail Yusanto adalah mantan jubir Hizbut Tahrir Indonesia yang nyata-nyata bermaksud mengganti sistem kenegaraan menjadi sistem khilafah,” tegas dia.
Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden oleh Mardani dan Ismail.
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya