Bareskrim Garap Pengusaha untuk Kasus Wi-Fi Almaidah

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan wakilnya, Djarot S Hidayat. Kali ini, kasusnya terkait Wi-Fi Almaidah.
Sebelumnya Ahok dan Djarot dilaporkan ke polisi karena dianggap mengolok-olok Almaidah. Hal itu terkait pernyataan Ahok yang akan membuat hotspot Wi-Fi dengan nama Almaidah dan ber-password ‘kafir’.
Untuk itu, Bareskrim Polri memeriksa Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, Senin (17/4). Aliano menjadi saksi dalam kasu yang dilaporkan oleh Damai Lubis itu.
Aliano hadir dengan didampingi puluhan ibu-ibu majelis taklim dan kuasa hukumnya Eggi Sudjana. Di Bareskrim, Aliano menjalani pemeriksaan lebih kurang tiga jam lamanya.
"Penyidik memberikan tujuh pertanyaan kepada kami mengenai kasus wifi yang terlibat di dalamnya saudara Ahok dan Djarot," katanya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut dia, perkara itu menjadi bukti masyarakat resah dengan kata-kata Ahok yang menyinggung umat Islam. "Kami merasa resah dan tersinggung sekali," katanya.
Aliano menambahkan, pemeriksaan itu juga menjadi bukti bahwa kepolisian menganggap kasus itu bukan masalah biasa. "Ini respons baik dari kepolisian sudah memanggil kami sebagai saksi itu bukti cukup jelas bahwa kasus ini bukan kasus biasa," terang dia.(elf/JPG)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar