Bareskrim Garap Sekjen Kemenkeu
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Senin (5/10).
Hadiyanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas.
"Yang bersangkutan diperiksa selaku Komisaris TPPI dan pemegang saham mayoritas pemerintah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Bambang Waskito, Senin (5/10).
Hadiyanto rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00. Hanya saja, Bambang tak merincikan materi pemeriksaan terhadap Hadiyanto.
Seperti diketahui, Hadiyanto sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus ini. Sejauh ini, baru tiga tersangka yang dijerat. Yakni, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno dan mantan Deputi Finasial BP Migas Djoko Harsono.
Beberapa saksi juga sudah pernah diperiksa sebelumnya. Antara lain, mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Senin (5/10). Hadiyanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat