Bareskrim Garap Seorang YouTuber di Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa salah satu youtuber di kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
YouTuber itu bernama Erwin Laisuman Eriwn yang diketahui sebagai salah satu afiliator.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka itu.
"Sudah kami panggil untuk Selasa (8/3) depan," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara ketika dikonfirmasi, Jumat (4/3).
Menurut dia, Erwin mestinya diperiksa hari ini sebagai saksi.
Namun, dia tidak bisa hadir dan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Namun, Candra belum mau memerinci apa saja yang akan mereka tanyakan kepada Erwin.
Dia hanya memastikan Erwin diperiksa sebagai saksi.
Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang youtuber sebagai saksi di kasus Binomo.
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri