Bareskrim Garap Tersangka Dugaan Korupsi UPS
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memeriksa tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply yang menggunakan APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014, Alex Usman.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, itu digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Alex sebelumnya dijemput paksa dari Rumah Sakit Siloam di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 30 April 2015 lalu. Usai dijemput paksa, Alex langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Kepala Sub Direktorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram membenarkan pemeriksaan Alex sebagai tersangka.
"Hari ini kami periksa Alex Usman dalam kapasitasnya sebagai tersangka (UPS)," tegas Ikram, lewat pesan singkat, Selasa (5/5).
Pengacara Alex, Eri Rossatria juga menyatakan akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan. "Saya mau mendampingi klien saya diperiksa hari ini," kata Eri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memeriksa tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply yang menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia