Bareskrim Garap Tiga Tersangka Kasus Penjualan Kondesat Negara

jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri kembali memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondesat negara, Kamis, (11/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya mengatakan, akan kkonfrontasi pemeriksaan pada dua tersangka, yakni mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono.
“Hari ini ada pemeriksaan Raden Priyono dan Djoko Harsono terkait kasus penjualan kondensat,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (11/2).
Sementara satu tersangka lainnya yakni mantan pemilik PT Trans Pasific Petrochemical Indotama Honggo Wendratno, kata Agung, tengah berada di Singapura. Kendati demikian, pihaknya tetap melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan pada Honggo.
“(Honggo) tetap akan dipanggil juga. Ya kan kalau orang di luar negeri ada mekanismenya. Misalnya kami koordinasi dengan interpol. Ya kami harapkan HW bertanggung jawab dalam proses hukumnya," jelas Agung
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit perkiraan kerugian negara (PKN) sebesar Rp 35 triliun akibat dugaan korupsi ini. Bahkan polisi menetapkan kasus ini dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Polisi juga menyebut, bahwa perkara ini merupakan kasus korupsi yang terbesar, bila dibandingkan dengan kasus korupsi Bank Century yang hanya senilai Rp 7 triliun.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Bareskrim Polri kembali memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondesat negara, Kamis, (11/2). Wakil Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu