Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung dengan JPU Besok
Selasa, 29 September 2020 – 18:02 WIB
Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus tindak pidana terkait insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Penyidik pun berencana melakukan gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
- Ahli Pidana Singgung soal Kesesatan Fakta di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung
- 4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung
- Kasihan, Konon Pekerja Proyek Renovasi Gedung Kejagung Belum Gajian
- Jaksa Hadirkan 2 Saksi Perkara Kebakaran Kejagung, Hakim Bertanya soal Puntung Rokok
- Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung: Keterangan Saksi Ahli Membosankan