Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung dengan JPU Besok

Bareskrim Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung dengan JPU Besok
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bareskrim bergerak cepat mengusut kasus tindak pidana terkait insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Penyidik pun berencana melakukan gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News