Bareskrim Gelar Perkara Pemerasan Terkait Sertifikasi Halal MUI

Bareskrim Gelar Perkara Pemerasan Terkait Sertifikasi Halal MUI
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Terkait apakah akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik, Iksan menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.

“Kami pertimbangkan karena ini sudah menyangkut delegetimasi nama baik MUI dihancurkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News