Bareskrim Gelar Perkara Pemerasan Terkait Sertifikasi Halal MUI
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:26 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Terkait apakah akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik, Iksan menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.
“Kami pertimbangkan karena ini sudah menyangkut delegetimasi nama baik MUI dihancurkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya