Bareskrim Gelar Perkara Pemerasan Terkait Sertifikasi Halal MUI
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:26 WIB
Terkait apakah akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik, Iksan menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.
“Kami pertimbangkan karena ini sudah menyangkut delegetimasi nama baik MUI dihancurkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak