Bareskrim Gelar Perkara Penimbunan Sapi Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih mendalami dugaan penimbunan sapi siap potong. Sampai hari ini, Kamis (20/8), sudah 16 saksi diperiksa. Namun, sejauh ini belum satu pun tersangka dijerat.
"Kami akan lakukan gelar perkara Senin pekan depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Kamis (20/8).
Namun, Victor meyakinkan bahwa akan ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah menyiapkan jeratan Undang-undang terkait Perdagangan untuk calon tersangka.
"Kemungkinan bisa dari pengusahanya dan asosiasinya," katanya.
Namun, dia melanjutkan, penyidik akan melihat dengan betul dasar hukum dalam menyelidiki kasus ini.
Lebih lanjut Victor mengatakan, soal surat larangan beroperasi dan berjualan sapi potong se Jabodetabek memang dikeluarkan oleh sebuah asosiasi pemotongan hewan. Salah satu isi surat itu, kata Victor, yakni meniadakan kegiatan operasional pemotongan hewan selama empat malam yakni 8-11 Agustus 2015.
"Ini kan sudah melarang," tegasnya.
Selain itu, kata dia, penyidik akan menelusuri indikasi lain, termasuk dugaan permainan pajak impor sapi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih mendalami dugaan penimbunan sapi siap potong. Sampai hari ini, Kamis (20/8), sudah 16 saksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani