Bareskrim Gelar Perkara, Samad Belum Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.
Gelar perkara itu melibatkan berbagai unsur internal dari Polri. "Bareskrim sedang gelar perkara kasus pak AS sejak tadi (pagi)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto di Bareskrim, Kamis (5/2).
Rikwanto menjelaskan, masing-masing unsur yang terlibat dalam gelar perkara itu mengkonfirmasi keterangan yang dikumpulkan. "Apa-apa yang perlu dibahas itu yang dilakukan," katanya.
Namun, sejauh ini penyidik belum menyimpulkan apakah Samad ditetapkan jadi tersangka atau kasus tersebut dihentikan. "Jadi ini prosesnya masih berjalan, sementara belum ada (tersangka)," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah