Bareskrim Gelar Perkara, Samad Belum Tersangka

Bareskrim Gelar Perkara, Samad Belum Tersangka
Ketua KPK Abraham Samad. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.

Gelar perkara itu melibatkan berbagai unsur internal dari Polri. "Bareskrim sedang gelar perkara kasus pak AS sejak tadi (pagi)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto di Bareskrim, Kamis (5/2).

Rikwanto menjelaskan, masing-masing unsur yang terlibat dalam gelar perkara itu mengkonfirmasi keterangan yang dikumpulkan. "Apa-apa yang perlu dibahas itu yang dilakukan," katanya.

Namun, sejauh ini penyidik belum menyimpulkan apakah Samad ditetapkan jadi tersangka atau kasus tersebut dihentikan. "Jadi ini prosesnya masih berjalan, sementara belum ada (tersangka)," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News