Bareskrim Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di Tangerang

Bareskrim Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di Tangerang
Bareskrim Polri kejar aset Indra Kenz. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.

Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube. (cr3/jpnn)


Bareskrim menyita rumah tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz di Tangerang.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News