Bareskrim Geledah Kantor Pelindo II
![Bareskrim Geledah Kantor Pelindo II](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150828_150943/150943_596359_Pelindo_II___Ilustrasi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Pelindo II di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobile Crane oleh PT Pelindo II yang diduga menyalahi prosedur.
“Ya benar, penggeledahan sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB,” tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak, Jumat (28/8).
Menurut Victor, penggeledahan yang dilakukan di Kantor Pelindo II dalam rangka mencari barang bukti. “Kami cari barang bukti berbentuk digital dan manual,” ujar Jenderal Politisi Bintang Satu ini.
Lebih lanjut, Victor mengatakan saat ini para petugas Pelindo masih menyaksikan penggeledahan. “Belum ada yang kami interogasi,” katanya.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa pada 2012 Pelindo II membeli 10 (sepuluh) Mobile Crane senilai Rp 45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo, yaitu Pelabuhan Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi dan Cirebon.
Pembelian ini melibatkan pihak kedua yakni Guangshi Narasi Century Equipment Co. Ltd (perusahaan China). Proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Pelindo II di Kawasan Pelabuhan Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....