Bareskrim Geledah Kantor Penyalur TKI Ilegal di Bekasi
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:35 WIB

Petugas Bareskrim menggeledah kantor penampung TKI ilegal di Bekasi. Foto: istimewa
“Korban ditampung selama seminggu dan selanjutnya di pindah ke rumah Bos PT Kensur bernama Ali Idrus di Daerah Cibubur selama dua minggu,” jelas Sambo.
Lalu korban diberangkatkan ke Jeddah pada (31/11) dengan menggunakan visa sebagai petugas kebersihan.
“Visa Cleaning Service ini digunakan karena pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” terang dia. (mg1/jpnn)
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT KIS Kensur Hutama di Pondok Melati, Bekasi, Jumat (23/3) siang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir