Bareskrim Geledah Kantor Penyalur TKI Ilegal di Bekasi

Bareskrim Geledah Kantor Penyalur TKI Ilegal di Bekasi
Petugas Bareskrim menggeledah kantor penampung TKI ilegal di Bekasi. Foto: istimewa

“Korban ditampung selama seminggu dan selanjutnya di pindah ke rumah Bos PT Kensur bernama Ali Idrus di Daerah Cibubur selama dua minggu,” jelas Sambo.

Lalu korban diberangkatkan ke Jeddah pada (31/11) dengan menggunakan visa sebagai petugas kebersihan.

“Visa Cleaning Service ini digunakan karena pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” terang dia. (mg1/jpnn)


Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT KIS Kensur Hutama di Pondok Melati, Bekasi, Jumat (23/3) siang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News