Bareskrim Geledah PT Adhi Karya

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor pelaksana proyek yang berada di Jakarta.
"Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Adhi Karya sebagai salah satu pelaksana pembangunan Stadion Gedebage," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan, kantor yang digeledah itu beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik baru menetapkan seorang tersangka bernama Yayat A Sudrajat (YAS) selaku Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Jabar.
Yayat dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp 545.535.430.000. Sementara, total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jabar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?