Bareskrim Geledah PT Adhi Karya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor pelaksana proyek yang berada di Jakarta.
"Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Adhi Karya sebagai salah satu pelaksana pembangunan Stadion Gedebage," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan, kantor yang digeledah itu beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik baru menetapkan seorang tersangka bernama Yayat A Sudrajat (YAS) selaku Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Jabar.
Yayat dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp 545.535.430.000. Sementara, total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jabar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak