Bareskrim Geledah RSUD Embung Fatimah Batam
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau.
Dugaan korupsi yang diusut itu terkait pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran tahun 2011. Dalam kasus ini, polisi menelisik pengeluaran anggaran belanja sebesar Rp 60 miliar yang terjadi pada 2011.
Bahkan, hari ini, Jumat (8/5), Ditipikor Bareskrim menggeledah RSUD Embung Fatimah.
"Hari ini Dittipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran pada 2011," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5).
Tak cuma menggeledah, Ditipikor Bareskrim Polri juga menggarap empat saksi terkait dugaan korupsi tersebut. "Selain menggeledah, kita juga memeriksa empat saksi," katanya. Saksi itu, Agus melanjutkan, berasal dari pihak rumah sakit maupun pelaksananya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Malarangan, pernah mengatakan bahwa 800 item alat kesehatan yang dilelang dengan anggaran pelelangan berkisar Rp 14 miliar itu sudah sesuai dengan standar kesehatan yang ada. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya
- Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
- Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024