Bareskrim Geledah RSUD Embung Fatimah Batam

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau.
Dugaan korupsi yang diusut itu terkait pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran tahun 2011. Dalam kasus ini, polisi menelisik pengeluaran anggaran belanja sebesar Rp 60 miliar yang terjadi pada 2011.
Bahkan, hari ini, Jumat (8/5), Ditipikor Bareskrim menggeledah RSUD Embung Fatimah.
"Hari ini Dittipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran pada 2011," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5).
Tak cuma menggeledah, Ditipikor Bareskrim Polri juga menggarap empat saksi terkait dugaan korupsi tersebut. "Selain menggeledah, kita juga memeriksa empat saksi," katanya. Saksi itu, Agus melanjutkan, berasal dari pihak rumah sakit maupun pelaksananya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Malarangan, pernah mengatakan bahwa 800 item alat kesehatan yang dilelang dengan anggaran pelelangan berkisar Rp 14 miliar itu sudah sesuai dengan standar kesehatan yang ada. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Embung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku