Bareskrim Geledah Ruang Kerja Bupati Novi Rahman Hidayat
jpnn.com, NGANJUK - Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Brigjen Djoko Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya menggeledah di sejumlah titik, salah satunya ruangan kerja Bupati Novi Rahman Hidayat.
"Sejumlah tempat, seperti ruang kerja bupati, kantor bupati, beberapa kantor camat yang terlibat," kata Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Djoko tidak memerinci baik lokasi tempat maupun dari hasil penggeledahan.
Namun, dia mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara.
"Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Tim Bareskrim Polri sampai saat ini masih berada di Nganjuk untuk mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Nganjuk. Sejumlah tempat pun digeledah di sana.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor