Bareskrim Geledah Rumah Buronan Korupsi

Bareskrim Geledah Rumah Buronan Korupsi
Penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah eks Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Dia adalah buron kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penggeledahan terkait kelengkapan berkas perkara dan mencari Honggo.

“Sekarang tim sedang bergerak di lokasi,” kata dia, Rabu (24/1) malam.

Dari pantauan di lokasi Kasubdit III TPPU Money Laundry Bareskrim Polri Kombes Jamaludin langsung memimpin penggeledahan.

Menurut dia, ada tiga kediaman Honggo yang disasar.

“Salah satunya di Jalan Martimbang III, no 3, Jakarta Selatan. Kami kerahkan 25 anggota,” ucap dia di lokasi.

Menurut dia, penggeledahan ini didampingi Ketua RW 005 Sugandi Saputra. “Sudah kami berikan surat izin ke ketua RW,” imbuh dia.

Sebanyak 25 penyidik Bareskrim geledah tiga rumah buronan kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News