Bareskrim Geledah Rumah Buronan Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah eks Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.
Dia adalah buron kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penggeledahan terkait kelengkapan berkas perkara dan mencari Honggo.
“Sekarang tim sedang bergerak di lokasi,” kata dia, Rabu (24/1) malam.
Dari pantauan di lokasi Kasubdit III TPPU Money Laundry Bareskrim Polri Kombes Jamaludin langsung memimpin penggeledahan.
Menurut dia, ada tiga kediaman Honggo yang disasar.
“Salah satunya di Jalan Martimbang III, no 3, Jakarta Selatan. Kami kerahkan 25 anggota,” ucap dia di lokasi.
Menurut dia, penggeledahan ini didampingi Ketua RW 005 Sugandi Saputra. “Sudah kami berikan surat izin ke ketua RW,” imbuh dia.
Sebanyak 25 penyidik Bareskrim geledah tiga rumah buronan kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?